Advertise

Senin, 01 Juli 2013

MOTIVASI BELAJAR DAN KEBERHASILAN PROSES PEMBELAJARAN

MOTIVASI BELAJAR DAN KEBERHASILAN PROSES PEMBELAJARAN
A.     Motivasi dalam Belajar   
Perbuatan seseorang  tidak terjadi dengan sendirinya, selalu ada hal yang mendorongnya dan terfokus pada suatu  tujuan yang ingin dicapainya, baik disadari maupun tidak disadari. Kekuatan yang menjadi daya pendorong kegiatan individu tadi itulah motivasi, sehingga motivasi merupakan salah satu unsur pokok dalam perilaku seseorang. Motivasi merupakan proses psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu.
Motivasi bisa berasal dari diri sendiri maupun dari luar dirinya. Menurut Callahan and Clark (1988) adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah tujuan tertentu. Maslow (1970) mengemukakan motivasi adalah tenaga pendorong dari dalam yang menyebabkan manusia berbuat sesuatu atau berusaha untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan Mc.Clleland (1986) menyatakan bahwa motivasi adalah unsur penentu yang mempengaruhi perilaku yang terdapat dalam setiap individu (Mulyasa 2003:144 dan 145).
Motivasi merupakan daya penggerak seseorang yang terjadi pada saat tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sempat dirasakan mendesak. Setiap orang dalam rangka memenuhi kebutuhannya biasanya dilakukan selangkah demi selangkah, mulai dari yang terendah sampai pada tingkat tertinggi. Seseorang yang telah mencapai tingkat kebutuhan tertinggi, misalnya kebutuhan untuk berprestasi, tiba-tiba motivasinya hilang secara drastis untuk melakukan sesuatu apabila kebutuhan untuk diakui dan diterima kelompoknya tidak terpenuhi. Penurunan ini tidak terjadi dalam satu tingkat saja melainkan dapat terjadi pada beberapa tingkat sekaligus karena hilang semangat dan mengakibatkan putus asa.
Berbicara masalah tingkat kebutuhan manusia, Maslow (1970) yang dikutip Mulyasa (2003:146) membagi kebutuhan manusia tersebut ke dalam lima kategori yaitu:
a)    Kebutuhan Fisiologis (physiological needs)
Yaitu kebutuhan manusia yang paling rendah tingkatannya dan memerlukan pemenuhan yang paling mendesak, seperti kebutuhan akan makanan, minuman, air, dan udara.
b)    Kebutuhan Rasa Aman (safety needs)
Yaitu kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketenteraman, kepastian, dan keteraturan dari keadaan lingkungannya, seperti kebutuhan akan pakaian, tempat tinggal, dan perlindungan atas tindakan yang sewenang-wenang.
c)    Kebutuhan Kasih Sayang (belongingness and love needs)
Yaitu kebutuhan yang mendorong individu untuk mengadakan hubungan efektif atau ikatan emosional dengan individu lain, baik dengan sesama jenis maupun dengan yang berlainan jenis, di lingkungan keluarga ataupun di masyarakat, seperti kebutuhan akan rasa sayang dan disayangi, diterima, dan dibutuhkan oleh orang lain.
d)    Kebutuhan akan Rasa Harga Diri (esteem needs)
Yaitu kebutuhan akan penghormatan atau penghargaan baik dari diri sendiri maupun dari orang lain, seperti hasrat untuk memperoleh kekuatan pribadi dan mendapat penghargaan atas apa-apa  yang dilakukannya.
e)    Kebutuhan akan Aktualisasi Diri (need for self actualization)
Yaitu kebutuhan yang paling tinggi dan akan muncul apabila kebutuhan yang ada di bawahnya sudah terpenuhi dengan baik, seperti seorang pemusik menciptakan komposisi musik atau seorang  ilmuwan menemukan suatu teori yang berguna bagi kehidupan (Mulyasa 2003:146)
Luthan, 1981 (Simdiah Ambarwati, 2001) menyatakan bahwa “Ada tiga unsur yang mempengaruhi motivasi yaitu kebutuhan (needs), dorongan (drive) dan tujuan (goals)”.  Dalam hal ini, seseorang sangat membutuhkan makan, istirahat, tidur, dan sex sebagai kebutuhan dasar/pokok. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, maka muncul pula kebutuhan akan rasa aman (safety). Seseorang memerlukan rasa aman terhadap kepanasan, kedinginan, hujan dan sebagainya. Untuk memenuhi rasa aman tadi maka manusia atau seseorang membutuhkan rumah untuk berlindung.
Tingkat kebutuhan yang ketiga menurut Luthan adalah kebutuhan akan cinta, seperti perlunya beristri atau bersuami, mempunyai anak agar dapat mencintai dan dicintai anak-anaknya, persahabatan, perkumpulan dan sebagainya. Tingkat kebutuhan yang keempat adalah kebutuhan akan penghargaan (esteem). Misalnya kebutuhan untuk dipercaya untuk berceramah di depan umum, diberi jabatan, diberi kewenangan dan diberi tanggung jawab. Akhirnya kebutuhan tingkat tertinggi yaitu kebutuhan akan perwujudan diri (self actualization), artinya seseorang ingin menunjukkan bahwa dirinya memang orang yang penuh potensi.
 Nana Syaodih Sukmadinata (2003) membedakan sifat motivasi menjadi tiga macam sebagai berikut: 1) motivasi takut ( fear motivation) yaitu apabila seseorang melakukan suatu kejahatan karena takut akan ancaman dari kawan-kawannya yang kebetulan suka melakukan kejahatan. Seseorang mungkin juga suka membayar  pajak atau mematuhi peraturan lalu lintas bukan karena menyadari sebagai kewajibannya, tetapi lebih karena takut mendapat hukuman, denda, sanksi, atau pencabutan hak lainnya; 2) motivasi insentif (Insentive motivation) terjadi bila seseorang melakukan suatu perbuatan atau pekerjaan karena ingin mendapatkan sesuatu insentif. Bentuk insentif ini bisa bermacam-macam seperti honorarium, bonus, hadiah, penghargaan, sanjungan, piagam, sertifikat, tanda jasa, kenaikan pangkat, kenaikan gaji, promosi jabatan, kredit poin, penerimaan dari masyarakat dan yang lainnya; dan 3) motivasi sikap atau motivasi diri (attitude motivation atau self motivation) yaitu apabila seseorang melakukan sesuatu lebih karena merasa tertarik, tertantang, dan karena suka atau hobi. Motivasi ini dikenal sebagai motivasi instrinsik yaitu keinginan yang datang dari dirinya sendiri karena adanya rasa senang atau suka serta faktor-faktor lain yang bersifat subyektif.
Motivasi memiliki peranan yang sangat besar dalam proses belajar. Baharuddin (2007) menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi proses belajar adalah motivasi  peserta didik selain intelegensia/kecerdasan, sikap, minat dan bakat peserta didik. Motivasi peserta didik belajar dibedakan menjadi motivasi ekstrinsik dan intrinsik.  Motivasi ekstrinsik meliputi semua faktor yang berasal dari luar peserta didik yang dapat memberikan dorongan dalam belajar. Sebaliknya semua faktor yang berasal dari dalam diri peserta didik yang dapat mendorongnya untuk belajar disebut faktor intrinsik. Dalam proses belajar motivasi yang memiliki pengaruh lebih efektif adalah motivasi intrinsik karena tidak tergantung pada faktor yang berasal dari luar.
Arden F. Frandsen (Baharuddin, 2007) memerinci motivasi intrinsik dalam proses belajar meliputi: 1) dorongan ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih luas; 2) adanya sifat positif dan kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk maju; 3) adanya keinginan untuk mencapai prestasi sehingga mendapat dukunga dari orang-orang penting, misalanya orang tua, saudara, guru, atau teman-teman; dan 4) adanya kebutuhan untuk menguasai ilmu atau pengetahuan yang berguna bagi dirinya. Sedangkan motivasi ekstrinsik dalam belajar dapat berupa pujian, peraturan, tata tertip, teladan guru, orang tua dan sebagainya. Kurangnya respon secara positif dari lingkungan akan mempengaruhi motivasi siswa.
Motivasi memiliki beberapa fungsi dalam proses belajar peserta didik, antara lain: 1)mendorong peserta didik untuk mencurahkan energi terbesarnya dalam melakukan suatu kegiatan belajar; 2) memberikan arah dan kegiatan yang harus dilakukan peserta didik untuk mencapai tujuan yang harus dicapai; 3)membimbing peserta didik untuk untuk memilih perbuatan-perbuatan yang sesuai untuk mencapai tujuannya dan menyingkirkan yang tidak bermanfaat dan menghambat pencapaian tujuannya; dan 4) sebagai pendorong usaha dan pencapaian prestasi peserta didik (Sardiman, 2007)
Tanda-tanda bahwa peserta didik termotivasi dalam belajar, antara lain: 1) peserta didik mampu selalu memusatkan perhatian pada belajar; 2) peserta didik  menghabiskan waktu cukup untuk belajar; 3) peserta didik belajar secara intensif dan menghabiskan energi yang banyak; 4) peserta didik belajar dengan gembira; 5) peserta didik menggunakan waktu luang untuk belajar; dan 5) peserta didik dapat menyelesaikan tugas dengan benar dan tepat waktu.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk membangkitkan motivasi peserta didik belajar, antara lain: menjadikan tugas menantang, mengurangi penekanan belajar pada tes penilaian, memberi bantuan tapi tidak overaktif, mengubah motivasi ekstrinsik menjadi intrinsik, memberi hadiah, menaruh harapan tinggi pada semua peserta didik, memberitahukan hasil belajar, mempromosikan keberhasilan untuk semua anggota kelas, meningkatkan persepsi peserta didik sebagai control, dan mengubah struktur tujuan penghargaan kelas. Untuk mewujudkan usaha-usaha tersebut dapat dilakukan dengan penerapan pembelajaran koopreratif. 
 Berdasarkan dalil-dalil yang dipaparkan di atas yang dimaksud motivasi belajar peserta didik pada mata pelajaran biologi yang dijadikan variabel independen dalam penelitian tindakan kelas ini adalah dorongan kuat yang dirasakan peserta didik dalam melaksanakan tugas belajar tanpa keterpaksaan karena merasa ketertarikan, tertantang, dan karena suka terhadap pelajaran biologi.
B.    Keberhasilan Proses Pembelajaran
Baharuddin (2007: 15-16) menyimpulkan bahwa belajar  merupakan perubahan tingkah laku (change behavior) yang bersifat relatife permanen, dapat diamati, dan merupakan hasil latihan atau pengalaman yang memberikan penguatan. Proses belajar dipengaruhi oleh faktor fisiologis dan psikologis. Faktor fisiologis merupakan faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik seorang anak. Sedangkan faktor psikologis  merupakan kondisi psikologis seseorang yang dapat mempengaruhi proses belajar. Faktor psikologis tersebut terdiri atas: kecerdasan/intelegensi peserta didik, motivasi, minat, sikap, dan bakat. Selain itu proses belajar juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan sosial, lingkungan  budaya, dan lingkungan alam serta sarana prasarana belajar di sekolah.
Sejak bergulirnya kurikulum berbasis kompetensi telah terjadi perubahan paradigma pembelajaran. Peran guru sebagai pusat pembelajaran (teacher centered) menjadi peserta didik sebagai pusat pembelajaran (student centered). Proses yang terjadi di kelas yang semula pengajaran (teaching) menjadi pembelajaran (learning), sehingga peran guru tidak hanya sebagai pengajar (to teach) melainkan lebih sebagai motivator dan fasilitator. Pembelajaran berbasis penguasaan materi menjadi penguasaan kompetensi.
Seorang  guru yang profesional, dia tentu tidak sekedar bertugas mentransfer materi dan mengajarkan hafalan. Tetapi, dalam upaya membangun proses pencerdasan peserta didik, maka guru harus berani bertindak dan mengemukakan ide-ide yang inovatif untuk mampu mendorong tumbuhnya sikap kreatif peserta didik dan senantiasa kreatif untuk menampilkan pikiran-pikiran alternatif. Di samping itu, guru juga dituntut tidak stagnan, melainkan terus secara dinamis mengembangkan diri melalui proses pembelajaran terbuka dan menyenangkan.
Tujuan mengajar adalah untuk mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang pelajar. Perubahan dilakukan seorang guru dengan menggunakan suatu strategi mengajar untuk mencapai tujuan dengan memilih metode yang tepat (Nur, 2000).
Upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada faktor guru saja, tetapi berbagai faktor lainnya juga berpengaruh untuk menghasilkan keluaran atau out put proses pengajaran yang bermutu. Namun pada hakikatnya guru tetap merupakan unsur kunci utama yang paling menentukan, sebab guru adalah salah satu unsur utama dalam sistem pendidikan yang sangat mempengaruhi pendidikan (Amiruddin, 1989).
Pengajaran adalah susunan informasi dan lingkungan yang memfasilitasi pembelajaran. Lingkungan tidak hanya tempat berlangsungnya pengajaran tetapi juga metode, media dan peralatan yang diperlukan untuk menyampaikan informasi dan membimbing peserta didik belajar. Penyusunan informasi, pilihan strategi pengajaran, menentukan lingkungan pengajaran menjadi tanggung jawab guru. Pembelajaran adalah pengembangan pengetahuan, keterampilan atau sikap baru pada saat individu berinteraksi dengan informasi dan lingkungan. Proses pengajaran-pembelajaran mencakup pemilihan, penyusunan dan cara penyampaian informasi dalam suatu lingkungan yang sesuai dan cara peserta didik berinteraksi dengan informasi itu (Wartono, 2004).
Untuk menentukan keberhasilan dalam proses pembelajaran, maka dilakukan penilaian. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan penilaian yang digunakan adalah penilaian kelas yaitu suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan (Pedoman Penilaian KTSP, 2006)
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Teknik penilaian yang digunakan untuk menentukan prestasi peserta didik dalam penelitian ini menyesuaikan dengan model pembelajaran kooperatif tipe STAD. Dalam STAD penilaian diawali dengan menentukan nilai dasar dari masing-masing peserta didik. Nilai ini diambil dengan meberikan pre tes pada awal kegiatan pembelajaran. Nilai dasar peserta didik kemudian dibandingkan dengan nilai post tes yang dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran. Kemudian masing-masing peserta didik ditentukan nilai perkembangannya dengan menggunakan aturan sebagaimana tercantum pada Gambar 2.1.
Nilai perkembangan peserta didik dihitung rata-ratanya per kelompok. Hasilnya kemudian digunakan untuk menentukan kriteria keberhasilan untuk tiap-tiap kelompok. Perolehan nilai untuk tiap periode pembelajaran diumumkan pada pertemuan selanjutnya. Untuk kelompok yang telah mencapai nilai perkembangan sempurna diberikan penghargaan berupa sertifikat pengakuan keberhasilan. Nilai yang digunakan untuk menentukan keberhasilan peserta didik adalah nilai rata-rata post tes.


Sumber: Adaptasi dari Slavin, 2007
Gambar 2.1 Prosedur Penyekoran Hasil Belajar STAD
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya dan tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai kompetensi atau indikator yang diharapkan.


Nurkasan. 2008. Peningkatkan Motivasi dan Prestasi Belajar Sistem Reproduksi Manusia Peserta Didik ...  DOWNLOAD

0 komentar

Posting Komentar