Advertise

Free Download PTK

Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi.

Free Download PTK

Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi..

Free Download PTK

Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi.

Free Download PTK

Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi.

Free Download PTK

Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi..

Selasa, 12 Oktober 2010

Sedikit Tentang Miskonsepsi Dalam Pembelajaran

Novak (1984 : 20) mendefinisikan miskonsepsi sebagai suatu interpretasi konsep-konsep dalam suatu pernyataan yang tidak dapat diterima. Suparno (1998 : 95) memandang miskonsepsi sebagai pengertian yang tidak akurat akan konsep, penggunaan konsep yang salah, klasifikasi contoh-contoh yang salah, kekacauan konsep-konsep yang berbeda dan hubungan hierarkis konsep-konsep yang tidak benar. Dari pengertian di atas miskonsepsi dapat diartikan sebagai suatu konsepsi yang tidak sesuai dengan pengertian ilmiah atau pengertian yang diterima oleh para ilmuwan. Miskonsepsi didefinisikan sebagai konsepsi siswa yang tidak cocok dengan konsepsi para ilmuwan, hanya dapat diterima dalam kasus-kasus tertentu dan tidak berlaku untuk kasus-kasus lainnya serta tidak dapat digeneralisasi. Konsepsi tersebut pada umumnya dibangun berdasarkan akal sehat (common sense) atau dibangun secara intuitif dalam upaya memberi makna terhadap dunia pengalaman mereka sehari-hari dan hanya merupakan eksplanasi pragmatis terhadap dunia realita. Miskonsepsi siswa mungkin pula diperoleh melalui proses pembelajaran pada jenjang pendidikan sebelumnya (Sadia, 1996:13).

Penyebab dari resistennya sebuah miskonsepsi karena setiap orang membangun pengetahuan persis dengan pengalamannya. Sekali kita telah membangun pengetahuan, maka tidak mudah untuk memberi tahu bahwa hal tersebut salah dengan jalan hanya memberi tahu untuk mengubah miskonsepsi itu. Jadi cara untuk mengubah miskonsepsi adalah dengan jalan mengkonstruksi konsep baru yang lebih cocok untuk menjelaskan pengalaman kita (Bodner, 1986 : 14). Sejumlah miskonsepsi sangatlah bersifat resistan, walaupun telah diusahakan untuk menyangkalnya dengan penalaran yang logis dengan menunjukkan perbedaannya dengan pengamatan-pengamatan sebenarnya, yang diperoleh dari peragaan dan percobaan yang dirancang khusus untuk maksud itu. Jumlah siswa yang berpegang terus pada miskonsepsi cenderung menurun dengan bertambahnya umur mereka dan makin tingginya strata pendidikan mereka. Keterampilan siswa dalam mengubah-ubah bentuk matematis rumus-rumus yang menyatakan hukum-hukum fisika dan kelincahan mereka dalam menggunakan rumus untuk memecahkan soal-soal kuantitatif dapat menyembunyikan miskonsepsi mereka tentang hukum-hukum itu. Belum tentu mereka dapat menyembunyikan hukum-hukum itu secara kualitatif, seperti misalnya besaran mana yang merupakan sebab dan besaran mana yang merupakan akibat pada penerapan hukum Ohm (Wilarjo, 1998 : 55).

Jadi dapat disimpulkan bahwa menurut paradigma konstruktivis, dalam pikiran setiap orang terdapat skemata. Melalui skemata itu ia mampu membangun gambaran mental tentang gejala-gejala yang dialaminya. Miskonsepsi didefinisikan sebagai konsepsi siswa yang tidak cocok dengan konsepsi yang benar, hanya dapat ditemukan dalam kasus-kasus tertentu dan tidak berlaku untuk kasus-kasus lainnya serta tidak dapat digeneralisasi. Miskonsepsi akan terbentuk bila gambaran mental seseorang tidak sesuai dengan konsepsi seorang ilmuwan. Suatu miskonsepsi muncul bila gambaran tersebut dibayangkan secara intuitif oleh seseorang atas dasar pengalaman sehari-harinya. Dalam menangani miskonsepsi yang dipunyai siswa, kiranya perlu diketahui lebih dahulu konsep-konsep alternatif apa saja yang dipunyai siswa dan dari mana mereka mendapatkannya. Dengan demikian kita dapat memikirkan bagaimana mengatasinya. Diperlukan cara-cara mengidentifikasi atau mendeteksi salah pengertian tersebut yaitu melalui peta konsep, tes essai, interview klinis dan diskusi kelas (Novak, 1985 : 94 ; Pearsall, 1996:199 ; Sadia, 1997:8 ; Harlen, 1992:176).

a. Peta Konsep (Concept Maps)

Novak (1985 : 94) mendefinisikan peta konsep sebagai suatu alat skematis untuk merepresentasikan suatu rangkaian konsep yang digambarkan dalam suatu kerangka proposisi. Peta itu mengungkapkan hubungan-hubungan yang berarti antara konsep-konsep dan menekankan gagasan-gagasan pokok. Peta konsep disusun hierarkis, konsep esensial akan berada pada bagian atas peta. Miskonsepsi dapat diidentifikasi dengan melihat hubungan antara dua konsep apakah benar atau tidak. Biasanya miskonsepsi dapat dilihat dalam proposisi yang salah dan tidak adanya hubungan yang lengkap antar konsep. Pearsal (1996 : 199) menyatakan bahwa dengan peta konsep kita dapat melihat refleksi pengetahuan yang dimiliki siswa. Dengan mencermati kompleksitas peta konsep tersebut kita dapat mendeteksi konsep-konsep mana yang kurang tepat dan sekaligus perubahan konsepnya. Untuk lebih melihat latar belakang susunan peta konsep tersebut ada baiknya peta konsep itu digabung dengan interview klinis. Dalam interview itu siswa diminta mengungkapkan lebih mendalam gagasan-gagasannya.

b. Tes Esai Tertulis

Guru dapat mempersiapkan suatu tes esai yang memuat beberapa konsep fisika yang memang mau diajarkan atau yang sudah diajarkan. Dari tes tersebut dapat diketahui salah pengertian yang dibawa siswa dan salah pengertian dalam bidang apa. Setelah ditemukan salah pengertiannya, beberapa siswa dapat diwawancarai untuk lebih mendalami mengapa mereka punya gagasan seperti itu. Dari wawancara itulah akan kentara dari mana salah pengertian itu dibawa.

c. Interview klinis

Interview klinis dilakukan untuk melihat miskonsepsi pada siswa. Guru memilih beberapa konsep fisika yang diperkirakan sulit dimengerti siswa, atau beberapa konsep fisika yang essensial dari bahan yang mau diajarkan. Kemudian, siswa diajak untuk mengekspresikan gagasan mereka mengenai konsep-konsep di atas. Dari sini dapat dimengerti latar belakang munculnya miskonsepsi yang ada dan sekaligus ditanyakan dari mana mereka memperoleh miskonsepsi tersebut.

d. Diskusi dalam Kelas

Dalam kelas siswa diminta untuk mengungkapkan gagasan mereka tentang konsep yang sudah diajarkan atau yang mau diajarkan. Dari diskusi di kelas itu dapat dideteksi juga apakah gagasan/ide mereka tepat atau tidak (Harlen, 1992:176). Dari diskusi tersebut, guru atau seorang peneliti dapat mengerti konsep-konsep alternatif yang dipunyai siswa. Cara ini lebih cocok digunakan pada kelas yang besar dan juga sebagai penjajakan awal...

MEMAHAMI KEBERAGAMAN KEMAMPUAN PESERTA DIDIK

Ternyata kemampuan anak itu berbeda
Hal ini sejalan dengan teori bahwa pada dasarnya ada 7(tujuh) kecerdasan yang dimiliki manusia, diantaranya meliputi kecerdasan linguistik, kecerdasan logis matematik, kecerdasan spasial, kecerdasan musikal , kecerdasan kinestetik, kecerdasan interpersonal dan kecerdasan intrapersonal (Gardner, 1983).
Berbicara kemampuan yang dimiliki seseorang tak dapat dilepaskan dari kenyataan yang terjadi di dalam masyarakat. Di mana seseorang disebut sukses, apabila hidup dengan harta berlimpah , memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan aktivitas apa saja yang disukai. Namun ukuran sukses bagi seorang siswa adalah bila nilai mata pelajaran yang diujikan secara nasionalnya berada diatas kriteria . Memang ukuran idealnya sukses bukan hanya diukur dengan nilai mata pelajaran yang diujikan secara nasional saja, akan tetapi juga karena kemampuan mengelola emosi dan mental spiritualnya.Tak dapat disangkal kecerdasan intelektual dapat menentukan kelulusan seorang siswa, tetapi bila tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi kegagalan, tetap saja berbahaya bagi kelangsungan hidupnya di masa depan. Belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah persiapan mental spiritualnya. Belajar dan berdoa.
Sebagai pendidik yang kebetulan bukan termasuk penyaji materi pelajaran yang di ujikan secara nasional, penting kiranya mengetahui bakat siswa yang memiliki kelemahan dalam salah satu pelajaran yang diujikan secara nasional, akan tetapi istimewa untuk salah satu pelajaran non nas.
Letak pentingnya adalah, perhatian guru terhadap siswa sangat mempengaruhi motivasi pribadi siswa. Terutama bila siswa merasa respek dengan guru tadi. Mengingat dalam keseharian siswa perlu tokoh yang dijadikan pola anutan untuk mempersiapkan masa depannya. 
Siswa perlu mengetahui, bahwa dirinya sangatlah berarti di mata Sang Pencipta.
Menyadarkan siswa akan potensi dirinya, diperlukan kearifan pendidik. Pendidik ataupun orangtua sebagai pendidik pertama dan utama, perlu melakukan upaya yang dapat mengembangkan potensi siswa secara maksimal. Bakat yang dimiliki anak perlu kita cermati dengan jeli dan penuh perhatian. Siswa sebagai pribadi yang unik, dengan bakat dan minat tentu berbeda satu dengan yang lain. Maksudnya kita layak memperhatikan keunikan tadi, serta tidak menganggapnya sebagai kertas putih yang siap ditulisi apasaja, apalagi menganggapnya sebagai bejana kosong yang siap untuk diisi. Di era serba cepat ini, teori tadi perlu dipikirkan lagi. 
Upaya positif untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa adalah hal yang mutlak.Meskipun terkadang potensi siswa yang kita kembangkan tidak selalu berupa mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Tentunya, hal ini sudah disadari oleh para pakar pendidikan. Kalaupun materi ujian nasional tetap dilaksanakan, tentu tidak lebih hanya sebagai tolok ukur secara nasional. Namun parahnya ujian nasional itu juga menentukan gengsi sekolah. Sehingga jangan heran bila segenap daya dan dana diupayakan untuk mengeksploitasi siswa agar mendapatkan nilai ujian nasional semaksimal mungkin. 
Masih lumayan, bila saja sekolah juga memperhatikan kegiatan non akademik yang berupa kegiatan pengembangan potensi siswa, bagaimana bila tidak?
Sebagai contoh pengalaman empiris sepuluh tahun yang lalu ada seorang siswa yang membuat penulis tertegun karena hafal dengan ciri tembang macapat untuk mata pelajaran Bahasa Jawa. Tertegun, karena ada sebelas jenis tembang macapat (asmaradana, dandhang gula, durma, gambuh, kinanthi, maskumambang, magatruh, mijil, pangkur, pucung, sinom) dengan paugeran guru lagu, guru wilangan bahkan guru gatra yang berbeda. Pernah juga penulis tertawa karena ada seorang siswa berasal dari suku Sunda yang merayu penulis untuk memberikan les Bahasa Jawa. Bagaimana tidak tertawa melihat kenyataan ini, karena penulis tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk mengajar Bahasa Jawa. Tugas ini penulis terima, hanya karena banyak teman guru yang tidak mau mengajar bahasa Jawa, karena kesulitan menggunakan pengantar bahasa Jawa. Kalaupun pilihan tugas jatuh kepada penulis adalah karena lulusan Sekolah Pendidikan Guru, yang mendapat pelajaran bahasa Jawa lebih banyak daripada lulusan SMA. Disamping itu juga untuk memenuhi tuntutan jam mengajar . Di lain kesempatan seusai mengajar pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, seorang siswa meminta penulis menjelaskan tentang peristiwa lahirnya Supersemar. Pada masa itu membicarakan peristiwa lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret haruslah seperti dalam buku teks. Ada alasan politis yang tidak mungkin dijelaskan.
Beberapa contoh di atas membuat penulis heran,mengingat mata pelajaran yang penulis berikan bukanlah pelajaran yang diujikan secara nasional. Beberapa contoh di atas sengaja penulis tampilkan karena saat ini mereka sudah terjun di masyarakat dengan pekerjaan yang diperhitungkan. Untuk situasi yang dilanda krisis seperti sekarang ini, mereka tampak tidak tergoyahkan dalam bekerja, bahkan mereka nampak sangat percaya diri. Sekali lagi ,baru berdasarkan pengalaman empiris saja, siswa yang memiliki nilai mata pelajaran yang diujikan secara nasional baik, biasanya nilai pelajaran non nas juga baik. Bisa juga siswa yang memiliki satu keunggulan dalam salah satu mata pelajaran non nas , akan menjadi anak yang percaya diri. Hal ini akan memotivasi siswa yang bersangkutan untuk lebih giat belajar mata pelajaran nas. Sehingga pengurangan jam mata pelajaran non nas apalagi sampai menghapusnya dari kegiatan tatap muka menjelang ujian nasional merupakan tindakan yang kurang bijaksana. Nasib baik , yang oleh orang dikatakan sebagai kesuksesan bukan hanya ditentukan oleh nilai mata pelajaran yang diujikan secara nasional.Meski tidak dapat dipungkiri , kecerdasan logis matematis sangat berhubungan dengan daya nalar seseorang. Gardner(1983) berpendapat“Siswa yang memiliki dan mengembangkan kecerdasan linguistik dan logis matematis dijamin pasti akan berhasil dalam situasi sekolah tradisional” 
Masalahnya bagaimana kalau sekarang mendapati siswa yang dikategorikan ke dalam bimbingan kelas khusus karena mengalami kesulitan dalam menyerap pelajaran matematika, bahasa inggris atau IPA , malah tidak ikut bimbingan?
Tidakkah mereka menyadari masa depan yang dipersiapkan Tuhan untuk mereka, bukanlah sesuatu yang dapat diambil dengan gratis. Melainkan harus diperjuangkan dengan sungguh sungguh untuk meraihnya. Bertanya, menjelaskan dan kreatif dalam mengerjakan tugas pelajaran non nas, bukankah ini kecerdasanyang terpancar?
Sadarkah bapak dan ibu guru akan hal ini?
Karena bila siswa mendapatkan penghargaan sesuai potensi dirinya yang kebetulan bukan pelajaran nas, maka siswa tersebut akan menjadi percaya diri. Serta mantab dalam mempersiapkan masa depannya menghadapi tantangan global, dengan cara belajar sungguh sungguh. Adakah ini penting?

Penulis : Dra.Endang Prapti S.A. (Guru SMP Negeri 1 Turen)

Peran Guru Dalam Pembelajaran

Kegiatan Proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor.
2.4.1 Tugas Guru
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.

2.4.2 Peran Seorang Guru
a. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1) Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan 
2) Wakil masyarakat
3) Ahli dalam bidang mata pelajaran
4) Penegak disiplin
5) Pelaksana administrasi pendidikan
c. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1) Petugas sosial
2) Pelajar dan ilmuwan
3) Orang tua
4) Teladan
5) Pengaman
d. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1) Ahli psikologi pendidikan
2) Relationship
3) Catalytic/pembaharu
4) Ahli psikologi perkembangan


3.1 Peran Pendidik dalam Dunia Pendidikan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Proses belajar/mengajar adalah fenomena yang kompleks. Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi dan sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan, presentasi dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov, 1978). Dalam hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat besar sekali. Di mana keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi manusia dan kemampuan semua peserta didik untuk belajar dan berprestasi merupakan suatu hal yang penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. (Bobbi DePorter : 2001)
Proses pendidikan merupakan totalitas ada bersama pendidik bersama-sama dengan anak didik; juga berwujud totalitas pengarahan menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping orde normatif guna mengukur kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik itu sendiri. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar, tidak boleh dilakukan dengan sembrono atau sambil lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi dan upaya penuh kearifan.
Barang siapa tidak memperhatikan unsur tanggung jawab moril serta pertimbangan rasional, dan perbuatan mendidiknya dilakukan tanpa refleksi yang arif, berlangsung serampangan asal berbuat saja, dan tidak disadari benar, maka pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian adalah orang lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya secara sosial. Karena itu konsepsi pendidikan yang ditentukan oleh akal budi manusia itu sifatnya juga harus etis. Tanpa pertanggungjawaban etis ini perbuatan tersebut akan membuahkan kesewenang-wenangan terhadap anak-didiknya. Peran seorang pengajar atau pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20 Pasal 39 ayat 2. 
Di samping itu merupakan suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya harus berbuat dalam cara yang sesuai dengan keadaan peserta didik Di mana selain peran yang telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik. Dalam proses pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada peserta didik, sebab pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta didik dan secara psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan peserta didik. (Sumardi Suryabrata : 2004) 

3.2 Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar 
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Namun harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang cepat (di Indonesia 2,0% atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia baru dalam satu tahun) dan kemajuan teknologi di lain pihak, di berbagai negara maju bahkan juga di Indonesia, usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama menyangkut aspek kuantitas berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya pengajaran melalui radio, pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak jauh melalui sistem modul, mesin mengajar/ komputer, atau bahkan pembelajaran yang menggunak system E-learning (electronic learning) yaitu pembelajaran baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende, 2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam pengajaran modul, peranan guru sebagai pembimbing belajar justru sangat dipentingkan. Dalam pengajaran melalui radio, guru masih diperlukan terutama dalam menyusun dan mengembangkan disain pengajaran. Demikian halnya dalam pengajaran melalui televisi. 
Dengan demikian dalam sistem pengajaran mana pun, guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem ter¬sebut. Dalam pengajaran atau proses belajar mengajar guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah. 
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator

1) Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.

2) Guru Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers, 1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar & Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran tersebut atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12), belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang akan dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses di mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan siswa turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey, 1986:195) 
Siswa sebagai subjek belajar, mempunyai pandangan/harapan dalam dirinya untuk seorang guru yang mereka anggap sukses mengajar di kelas. Apa sajakah pandangan para siswa tersebut? Menurut Etiwati seorang Guru SMK PENABUR yang penulis kutip dari situs SMK 4 PENABUR dia menyebutkan bahwa para siswa menilai guru yang sukses mengajar itu adalah guru yang:
• tidak membuat siswa bosan dan takut
• mempunyai selera humor
• tidak mudah marah
• mau diajak berdialog dengan siswa
• menghargai pendapat siswa dan tidak mudah menyalahkan
• menghargai keberadaan siswa 
• tidak pilih kasih terhadap siswa 
• menguasai & menjelaskan materi dengan baik dan dimengerti oleh siswa serta mau memaparkan kembali ketika ada siswa belum jelas/belum paham.
Ternyata beragam pendapat siswa tersebut tidak ada satupun yang menganggap kesuksesan seorang guru jika seluruh kelas tuntas saat uji ompetensi/ulangan. Jika demikian, apakah ketuntasan dalam ujian menjadi tidak perlu? Para siswa menjawab bahwa ketuntasan dalam ujian merupakan bagian tanggung jawab siswa dalam belajar karena hal tersebut berhubungan dengan keberhasilan individu. Namun, sebagai guru, kita pun tentu tidak akan melepaskan tanggung jawab atas hasil belajar siswa.
Selain siswa, penulis pun dapat sedikitnya menggambarkan pendapat para guru tentang topik tersebut. Bapak & ibu guru berpendapat bahwa mengajar dengan sukses itu:
• jika siswa dapat menerima materi/bahan ajar dan hasilnya sesuai target yang diharapkan,
• jika siswa antusias menyimak dan memberikan pertanyaan mendalam tentang materi yang mereka terima serta mengaplikasikannya,
• jika program tercapai tepat waktu, materi dapat diterima siswa, dan terjadi perubahan dalam diri siswa
• jika mampu membuat siswa mengerti apa yang diajarkan oleh guru serta ada perubahan dalam diri siswa, dan mereka me rasa nyaman dalam PBM,
• jika dapat menyampaikan materi dengan cara/metode yang baik dan menarik, siswa memahami serta merespon dengan positif, aktif, dan hasil evaluasinya baik,
• jika suasana kelas kondusif untuk belajar,
• jika ada interaksi dalam PBM secara aktif, perubahan terjadi pada semua aspek.
Dari berbagai pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa mengajar dengan sukses adalah jika guru dapat memberikan materi kepada siswa dengan media dan metode yang menarik, menciptakan situasi belajar yang kondusif dalam kelas sehingga tercipta interaksi belajar aktif. Dengan begitu akan terjadi proses perubahan dalam diri siswa bukan hanya pada hasil belajar tetapi juga pada perilaku dan sikap siswa. 
Jadi, mengajar dengan sukses itu tidak hanya semata-mata memberikan pengetahuan yang bersifat kognitif saja, tetapi di dalamnya harus ada perubahan berpikir, sikap, dan kemauan supaya siswa mau terus belajar. Timbulnya semangat belajar dalam diri siswa untuk mencari sumber-sumber belajar lain merupakan salah satu indikasi bahwa guru sukses mengajar siswanya. Dengan demikian kesuksesan dalam mengajar adalah seberapa dalam siswa termotivasi untuk mau terus belajar sehingga mereka akan menjadi manusia-manusia pembelajar. Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka diri dan melihat secara jernih apa yang menjadi harapan siswa dalam diri kita

3) Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar
yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses
belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat
kabar.

4) Guru sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.