Free Download PTK
Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi.
Free Download PTK
Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi..
Free Download PTK
Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi.
Free Download PTK
Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi.
Free Download PTK
Silahkan Download PTK TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Skripsi PTK untuk Mata Pelajaran PAI, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Matematika, IPA, Fisika, Biologi, Kimia, IPS, Ekonomi, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi..
Rabu, 26 Juni 2013
Selasa, 11 Juni 2013
PTS Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Mata Pelajaran Matematika-IPA di SMP Negeri 1 Kabuh Melalui Kegiatan Lesson Study Abdulloh Syifa, M.Ed.
Senin, 10 Juni 2013
PELAKSANAAN PENDAFTARAN / PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP SMA SMK NEGERI KABUPATEN JOMBANG
a. Telah lulus SD/SDLB/MI dan memiliki ijazah/STTB, atau
b. Telah lulus Program Paket A, memiliki ijazah dan STL Program Paket A setara SD
c. Memiliki SKHUN SD/MI/SDLB,
d. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun awal tahun pelajaran 2013/2014;
e. Menyerahkan SKHUN asli dan fotocopy sah ijazah;
f. Apabila SKHUN asli belum terbit, maka harus melampirkan ijazah asli;
g. Untuk Jalur Umum, menyerahkan Rapor Asli dan fotocopy sah rapor kelas IV (semester 7 dan 8),
kelas V (semester 9 dan 10), dan kelas VI (semester 11);
h. Untuk Jalur Khusus Prestasi menyerahkan piagam asli prestasi yang diraihnya;
i. Untuk Jalur Khusus RTM/RTSM menyerahkan foto copy kartu Jamkesmas, Jamkesda, Kartu PKH
disertai foto copy Kartu Keluarga, Kartu BSM, atau surat pernyataan miskin dari kepala sekolah asal, dan
bukan Surat Pernyataan Miskin/Surat Keterangan Miskin dari desa/kelurahan dengan menunjukkanaslinya;
j. Calon peserta didik baru SMP dari luar Kabupaten Jombang harus mendapat rekomendasi dari
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Penerimaan Peserta Didik Baru kelas VII SMP menggunakan Sistem Skoring Terpadu (SST)
dengan 2 (dua ) jalur, yaitu Jalur Umum dan Jalur Khusus.
(1) Jalur Umum SMP adalah seleksi yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan secara
serentak dan terpadu menggunakan SST;
(2) Seleksi calon peserta didik baru kelas VII SMP menggunakan nilai terdiri atas:
a. Nilai Ujian Nasional (NUN) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA;
b. rata-rata nilai raport semester VII sampai dengan XI pada mata pelajaran Bahasa
Indonesia, Matematika, dan IPA;
(3) Calon peserta didik dapat mendaftar paling banyak pada 3 (tiga) SMP dengan pilihan 1
(satu) pada SMP tempat mendaftar;
(4) Komponen, bobot dan skor maksimum Jalur Umum SMP adalah:
1. Nilai Ujian Nasional 65% (SKHUN Asli/ IjazahAsli)
2. Rata-rata Rapor semester VII s.d. semester XI 35% (Rapor Asli)
Jalur Khusus SMP terdiri atas dua macam, yaitu Jalur Prestasi dan Jalur Rumah Tangga
Miskin (RTM)/Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM);
> Kuota Jalur Prestasi adalah 5%, sedangkan kuota Jalur RTM/RTSM adalah 20%;
> Bila persentase Jalur Khusus tidak terpenuhi, maka kekurangannya diisi calon peserta
didik pada jalur umum;
> Jalur Khusus Prestasi SMP adalah seleksi yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan
dengan mempertimbangkan Nilai Ujian Nasional (NUN) dan prestasi olahraga, prestasi
seni, IPTEK (KIR) dan lain-lain calon peserta didik baru;
> Komponen, bobot dan skor maksimum Jalur Khusus Prestasi SMP adalah:
1. Nilai Ujian Nasional 65% (SKHUN Asli/ IjazahAsli)
2. Nilai Prestasi 35% (Piagam Asli)
DOWNLOAD SECARA LENGKAP PEDOMAN PPDB 2013/2014 KAB. JOMBANG
Persyaratan calon peserta didik baru kelas X SMA adalah :
a. Telah lulus SMP/MTs memiliki ijazah/STTB, atau
b. Telah lulus Program Paket B, memiliki ijazah dan STL Program Paket B setara SMP;
c. Memiliki SKHUN SMP/MTs/SMPLB/Paket B;
d. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun awal tahun pelajaran 2013/2014;
e. Menyerahkan SKHUN asli dan foto copy sah ijazah;
f. Apabila SKHUN asli belum terbit, maka harus melampirkan ijazah asli;
g. Untuk Jalur Umum menyerahkan Rapor Asli dan fotocopy sah rapor kelas VIII
(semester 3 dan 4), kelas IX (semester 5);
h. Untuk Jalur Khusus Prestasi menyerahkan piagam asli prestasi yang diraihnya;
i. Untuk Jalur Khusus RTM/RTSM menyerahkan foto copy kartu Jamkesmas,
Jamkesda, Kartu PKH disertai foto copy Kartu Keluarga, Kartu BSM, atau surat
pernyataan miskin dari kepala sekolah asal, dan bukan Surat Pernyataan
Miskin/Surat Keterangan Miskin dari desa/kelurahan dengan menunjukkan aslinya;
j. Calon peserta didik baru SMA dari luar Kabupaten Jombang harus mendapat
rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal dan dari Dinas Pendidikan
Kabupaten Jombang.
Persyaratan calon peserta didik kelas X SMK :
a. Telah lulus SMP/MTs dan memiliki ijazah/STTB; atau
b. Telah lulus Program Paket B, memiliki ijazah dan STL program Paket B setara SMP;
c. Memiliki SKHUN SMP/MTs/SMPLB/Paket B;
d. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru;
e. Memiliki syarat sesuai dengan ketentuan spesifikasi kompetensi keahlian pada
satuan pendidikan yang dituju;
f. Menyerahkan SKHUN asli dan foto copy sah ijazah;
g. Apabila SKHUN asli belum terbit, maka harus melampirkan ijazah asli;
h. Untuk Jalur Khusus Prestasi menyerahkan piagam asli prestasi yang diraihnya;
i. Untuk Jalur Khusus RTM/RTSM menyerahkan foto copy kartu Jamkesmas,
Jamkesda, Kartu PKH disertai foto copy Kartu Keluarga, Kartu BSM, atau surat
pernyataan miskin dari kepala sekolah asal, dan bukan Surat Pernyataan
Miskin/Surat Keterangan Miskin dari desa/kelurahan dengan menunjukkan aslinya;
k. Calon peserta didik baru SMK dari luar Kabupaten Jombang harus mendapat
rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal dan dari Dinas Pendidikan
Kabupaten Jombang.
Kamis, 06 Juni 2013
UNDANGAN PENTAS SENI SMP NEGERI 1 MOJOAGUNG
DIMOHON PARA SISWA KELAS 9 SMP NEGERI 1 MOJOAGUNG DIHARAP MENGAMBIL UNDANGAN PENTAS SENI UNTUK ORANG TUA WALI MURID DI SMP NEGERI 1 MOJOAGUNG PADA JAM KERJA MULAI HARI SENIN 10 JUNI 2013 DI BU AFIDA
Sabtu, 01 Juni 2013
DAFTAR NILAI UJIAN NASIONAL (NUN/DANEM) TAHUN 2013 SMP NEGERI 1 MOJOAGUNG JOMBANG JAWA TIMUR
NB: POSTINGAN INI BUKAN PENGUMUMAN RESMI
JADI TIDAK DAPAT DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIK
JIKA ADA KESALAHAN KETIK AKAN DIPERBAIKI SEGERA